PENGERTIAN PROFESI DAN PEKERJAAN
Profesi…!!?
Kata-kata profesi mungkin tak asing lagi bagi kita, profesi sama dengan pekerjaan, sebaliknya pekerjaan belum bisa dikatakan profesi. KENAPA….? OK.
Kali ini kita akan bahas apa itu profesi dan pekerjaan beserta perbedaannya.
Profesi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Profesi juga merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, disini digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Sebagai Contoh : Seseorang hakim, kanapa dikatakan sebagai profesi, karena hakim mengetahui semua tentang hukum, dan sebagai seorang hakim, hakim bekerja haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Pekerjaan….!!?
Pekerjaaan bisa saja dikatakan berupa aktivitas/ kegiatan kerja yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu, baik yang menghasilkan imbalan(upah) ataupun yang bersifat sukarela, sepertihalnya berupa gotong-royong bersama, kita tidak akan mendapatkan imbalan. Tetapi kebanyakan orang bekerja semata-mata memang untuk mendapatkan imbalan/upah.
Sebagai Contoh : Pekerjaan sebagai kuli angkat bangunan
Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Profesi:
a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Pekerjaan:
a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.
b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman
c. Tetapi harus memiliki fisik yang kuat dan mental yang kokoh.
Pelanggaran…!! Kode Etik
Kode Etik
PELANGGARAN berarti menyimpang “menyimpang dari yang telah ditetapkan”.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.
Kesimpulan:
1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Adapun disini peranan dari Kode etik adalah sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani. Dan setiap profesi harus mempunyai kode etik karena:
1. Terkandung hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarakat.
2. Tanpa kode etik, pengembangan-pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasikan dengan baik.
3. Kode etik merupakan aturan-aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.
4. Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.
Gimana Sich Kode Etik yang Baik ITU??
1. Mengangkat kedudukan profesi dalam pandangan masyarakat
2. Mendorong semangat para profesi agar lebih bertanggung jawab
3. Mengembangkan dan memelihara dukungan dan kerjasama dari kawan-kawan seprofesi dan anggota masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan profesi.
4. Menciptakan kebersamaan internal profesi untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
adapun penyebab pelanggaran etika profesi disebabkan beberapa faktor:
- faktor hubungan keluarga
- faktor sosial
- faktor jabatan
- faktor kepribadian
- faktor religius
- faktor ekonomi
Kali ini kita akan bahas apa itu profesi dan pekerjaan beserta perbedaannya.
Profesi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Profesi juga merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, disini digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Sebagai Contoh : Seseorang hakim, kanapa dikatakan sebagai profesi, karena hakim mengetahui semua tentang hukum, dan sebagai seorang hakim, hakim bekerja haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Pekerjaan….!!?
Pekerjaaan bisa saja dikatakan berupa aktivitas/ kegiatan kerja yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu, baik yang menghasilkan imbalan(upah) ataupun yang bersifat sukarela, sepertihalnya berupa gotong-royong bersama, kita tidak akan mendapatkan imbalan. Tetapi kebanyakan orang bekerja semata-mata memang untuk mendapatkan imbalan/upah.
Sebagai Contoh : Pekerjaan sebagai kuli angkat bangunan
Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Profesi:
a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Pekerjaan:
a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.
b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman
c. Tetapi harus memiliki fisik yang kuat dan mental yang kokoh.
Pelanggaran…!! Kode Etik
Kode Etik
PELANGGARAN berarti menyimpang “menyimpang dari yang telah ditetapkan”.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.
Kesimpulan:
1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Adapun disini peranan dari Kode etik adalah sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani. Dan setiap profesi harus mempunyai kode etik karena:
1. Terkandung hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarakat.
2. Tanpa kode etik, pengembangan-pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasikan dengan baik.
3. Kode etik merupakan aturan-aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.
4. Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.
Gimana Sich Kode Etik yang Baik ITU??
1. Mengangkat kedudukan profesi dalam pandangan masyarakat
2. Mendorong semangat para profesi agar lebih bertanggung jawab
3. Mengembangkan dan memelihara dukungan dan kerjasama dari kawan-kawan seprofesi dan anggota masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan profesi.
4. Menciptakan kebersamaan internal profesi untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
adapun penyebab pelanggaran etika profesi disebabkan beberapa faktor:
- faktor hubungan keluarga
- faktor sosial
- faktor jabatan
- faktor kepribadian
- faktor religius
- faktor ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar