Sabtu, 20 Juni 2009


BENTUK-BENTUK PELANGGARAN


1. PENIPUAN SECARA ONLINE

Kasus Modus Penipuan Terbaru : Terungkapnya re-seller barang reconditioned/refurbished dengan berkedok memasang iklannya dengan sebutan Penjualan Produk Black Market (Forumponsel.Com – April 2008) : http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1463855

Terungkapnya (walaupun hanya melalui Internet saja) seorang PENIPU di sebuah Forum Komunitas yang mengakui bahwa produk yang ditawarkan dan diperdagangkan adalah barang gelap/illegal dengan harga dibawah pasaran atau dengan kata lain Black Market. Namun ternyata itu hanyalah barang-barang yang di rekondisikan dari barang rusak/sudah tak terpakai menjadi penampilan yang baik dan layak diperdagangkan kembali dengan kualitas produk yang sangat buruk dan tak layak. Namun, sudahkah konsumen yang belum pernah bertransaki secara online di Internet atau dalam kata lain transaksi konvensional/tradisional tidak pernah tertipu juga oleh para re-seller yang ada selama ini

Dikutip dari : http://www.petitiononline.com/erntheo/petition.html

Tipu 50 Wanita di Internet, Penjahat Cinta Raup Rp 60 Miliar
Fino Yurio Kristo
- detikinet

Taipei - Kepolisian Taiwan dihebohkan oleh ulah

Chuang Shih-chung, seorang pria penjahat cinta yang beroperasi di internet. Pada tindak kejahatan penipuan cyber yang dikatakan terbesar di Taiwan, Chuang sukses membohongi 50 wanita dan meraup uang senilai US$ 6,25 juta atau sekitar Rp 60 Miliar.

Dikutip dari: http://www.detikinet.com/read/2009/05/27/153150

/1138095/398/tipu-50-wanita-di-internet-penjahat-cinta-raup-rp-60-miliar

Penipuan jokosusilo.com Berkedok Jualan EBook

Rabu, 15 April 2009

Pada hari minggu 5 April, saya membeli salah satu ebook dari joko susilo dari alamat web : www.jokosusilo.com/ www.formulabisnis.com/ www.rahasiablogging.com

www.superbisnis.blogdetik.com/ ), setelah membaca iklan di detik.com seharga 250.000 yang dijanjikan berisi informasi Cara Mudah Bisnis Di Internet!.

Namun setelah saya baca isinya hanyalah berupa penipuan berantai, ebook yang dengan mudah diperolah dari google tersebut isinya tidak berbobot/tidak bermutu hanya informasi yang dengan mudah ditemukan di internet, bahkan di internet juga tersedia gratis.

Pembeli ebookakan memperolah uang jika berhasil mendapat mangsa dengan menawarkan ebook sampah tersebut kepada orang lain. Jadi ebook tersebut hanyalah sebuah kedok belaka.

Saya sudah berkali-kali minta garansi uang kembali seperti yang dijanjikan, namun tidak mendapat respon, Padahal di sales letter disebutkan, semua pertanyaan akan dilayani dengan baik, kenyataanya semua email, telpon dan sms diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, kami mohon agar garansi uang kembali segera ditransfer sesuai yang dijanjikan dan kami harap tidak timbul korban-korban berikutnya.

2. PELANGGARAN PORNOGRAFI DI WEBSITE

Pornografi Google Bikin China Meradang
Santi Dwi Jayanti - detikinet

Beijing - Pemerin

tah China memang dikenal keras melakukan pemberangusan situs-situs yang mengandung konten-konten porno yang bercokol di negaranya.

Namun lebih daripada itu, bukan hanya situs porno saja yang jadi sasaran pemerintah. Awal tahunlalu, 2search engine besar: Google China dan Baidu turut dimata-matai dan diperingatkan oleh China karena dituding menyebarkan konten porno melalui hasil temuan dari mesin pencari mereka.

Namun ternyata Google masih saja nakal. Meskipun sudah mendapat peringatan, berbagai temuan yang berisi link-link mesum dan konten-konten yang tidak senonoh masih bisa dijumpai di dalam situs Google China. Hal inilah yang membuat China geram.

Kritikan pedas pun kembali dilontarkan oleh grup pengawas internet di China bernama Internet Illegal Information Reporting Center pada raksasa mesin pencari itu. "Google China tidak menuruti permintaan dari hukum dan regulasi China, dan sejumlah besar informasi pornografi internet dari negara luar masih memasuki batas wilayah kami melalui website itu," keluh lembaga tersebut pada Reuters Beijing yang dilansir detikINET dari Arstechnica, Jumat (19/6/2009).

Sunday,March 09, 2008

Sandra Dewi Bugil

Sebuah berita yg sempat aku dengar hari ini, Sandra Dewi, pemeran pembantu (maksudnya berperan sebagai pembantu, terlalu cantik untuk ukuran pembantu)dikabarkan berpose bugil dan foto2nya sudah beredar di internet.

3. PERJUDIAN DAN FRAUD

Judi Online dan Card Fraud Marak di Jawa Timur
Ardhi Suryadhi
- detikinet

Surabaya - Kejahatan dunia maya (cybercrime) ternyata tidak hanya digunakan para penjahat di kota-kota besar dunia. Buktinya, di wilayah Jawa Timur kejahatan dengan memanfaatkan teknologi ini juga marak. Hal itu diungkapkan, Direskrim Kepolisian Daerah Jawa Timur Rusli Nasution di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara BSA dan Polda Jatim di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (3/5/2007). Menurut Rusli, kejahatan penyalahgunaan kartu kredit (card fraud) dan perjudian lewat dunia maya di wilayah Jawa Timur menjadi yang paling sering dilaporkan pihaknya. "Beberapa laporan sudah kami terima dan yang paling banyak adalah penipuan kartu kredit dan perjudian di internet," ujarnya kepada detikINET. Namun ketika diminta keterangan jumlah kasus yang sudah terjadi Rusli enggan menjabarkan lebih lanjut. Seiring dengan kemajuan teknologi di tanah air juga diakui Rusli akan menjadi pelecut meningkatnya tren kejahatan ini untuk ke depannya. "Dengan kondisi seperti sekarang TI (teknologi informasi) akan sangat dimungkinkan untuk dimanfaatkan para penjahat," imbuhnya. Namun, ia yakin dengan jajaran unit cybercrime yang dimiliki Polda Jatim sejak tahun 2006, aparat di wilayahnya dapat memerangi modus kejahatan seperti ini. ( ash / wsh ) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Dikutip dari : http://www.detikinet.com/read/2007/05/03/153030/775895/399/judi-online


4. PEMBAJAKAN

Ibu Unduh 24 Lagu Ilegal, Didenda Rp 20 Miliar
Santi Dwi Jayanti - detikinet
ilustrasi (inet)

Minneapolis - Sejak tahun 2003, sebanyak 35.000 orang dituntut oleh Recording Industry Association of America (RIAA) karena melakukan download ilegal. Ujung-ujungnya, kebanyakan mereka diminta untuk 'berdamai' dan membayar sejumlah denda akibat aksi pembajakan tersebut.

Namun ada yang berbeda dengan kasus yang dialami oleh Jammie Thomas-Rasset (32). Ibu empat anak ini menjadi orang pertama yang menolak melakukan penyelesaian di luar sidang.


Keputusan berani perempuan ini justru berdampak buruk. Pada Oktober 2007 ia sempat didakwa US$ 220.000 atas pelanggaran hak cipta. Meski keputusan itu kemudian disisihkan karena kesalahan teknis. Seakan belum puas, RIAA pun mengajukan kembali kasus Thomas-Rasset ke pengadilan dan berbuntut pada vonis denda U$S 1,92 juta (sekitar Rp 20 miliar) setelah terbukti bersalah mengunduh 24 lagu. Nilai itu kira-kira setara US$ 80.000 (atau sekitar Rp 800 juta) per lagu.

Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/6/2009), Thomas-Resset dinyatakan bersalah oleh pengadilan bukan hanya sekadar karena mengunduh lagu. Ia disebut telah melakukan file-sharing dengan melalui program Kazaa dan menyediakan lagu ilegal itu pada jutaan pengguna internet lainnya.

5. KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA

Kasus pelanggaran hak cipta / Copyright Infringement (perusahaan TechTarget.inc) oleh salah satu situs ku

April 3, 2008

Malam tanggal tanggal 29 maret tiba tiba di buzz sama pemilik server nicspace dan memberitahu salah satu site blog ku headernews.com di suspend oleh nya. “Ada apa pak gerangan? ” Kata ku.

“Saya mendapat peringatan dari datacenter kami bahwa salah satu situs mu melakukan copy paste dari situs orang lain, Orangnya mengirim surat ke data center kami” berikut isi suratnya( sambil mengirim file pdf ke emailku):

Hmmmm sebegitu pentingkah ini. Tanpa pikir panjang kami sepakat untuk melakukan pen “delete”an padahalaman tersebut (syarat untuk tidak di suspend). Tanda tanya besar memang ?

Siang ketika saat senggang aku mulai menganalisa kenapa orang Texas (atas nama perusahaan lagi) itu mengirimkan surat tersebut pada si data center tentang pelanggaran hak cipta atau bahasa keren nya “Copyright Infringement” ku search di google dengan kata ” Lenovo Thinkpad t61 141″ Sebuah kata-kata dengan spesific kata yang jelas.

6. HACKERS

Remaja Pro-Palestina Gempur Situs Israel

Fino Yurio Kristo – detikinetIlustrasi (ist)

Israel - Barangkali jengah dengan kebijakan Israel yang semena-mena atas Palestina, para hacker pro Palestina pun menggempur situs-situs Israel. Setelah investigasi selama satu setengah tahun, kepolisian Israel mengungkapkan telah menahan salah satu tersangkanya, yaitu seorang hacker remaja Israel keturunan Arab.

Remaja usia 17 tahun ini memimpin sebuah jaringan hacker dari Arab Saudi, Lebanon dan Turki yang menggempur situs Israel sehingga menyebabkan kerugian cukup besar. Situs milik partai besar Israel, yaitu Partai Likud adalah salah satu korbannya.

Polisi percaya bahwa ada warga Israel pro-Palestina lainnya yang terlibat. Seperti dikutip detikINET dari JerusalemPost, Rabu (2/1/2008), masalah yang disebut sebagai 'teror internet' ini memang cukup meresahkan Israel. Tahun lalu saja, hacker yang pro Palestina membajak sekitar 700 domain milik Israel.

7. AKIBAT VIRUS

Akibat Virus, Pengguna Internet Rugi Rp 77 Triliun

Belakangan ini banyak sekali kejahatan yang terjadi terkait dengan pengguna internet. Disinyalir kerugian yang dialami oleh para pengguna internet mencapai US$ 8,5 miliar (sekitar Rp 7,7 triliun) selama dua tahun terakhir ini. Penyebabnya antara lain karena virus, spyware dan phishing.

Angka tersebut diungkapkan dalam laporan tahunan State of The Net yang dibuat oleh Consumer Report, majalah pemerhati konsumen di Amerika Serikat. Laporan itu berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Consumer Report National Research Center yang melibatkan 2.071 responden online.

Data lain dalam laporan itu menyebutkan, satu dari enam pengguna kemungkinan akan menjadi korban kejahatan cyber. Peluang ini turun dari 1:4 pada tahun 2007.

Kemudian, sekitar 19% responden mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai program antivirus di komputernya. Sedangkan 75% lainnya tidak mempunyai anti-phishing.

Disebutkan ada tujuh kesalahan umum pengguna internet yang menyebabkan mereka kerap terjebak kejahatan cyber:

  1. Tidak rajin meng-update software antivirus yang mereka miliki
  2. Mengklik link pada email untuk mengakses situs perbankan atau keuangan
  3. Menggunakan satu password pada semua account
  4. Men-download software gratisan
  5. Menganggap Macintosh lebih aman dari Windows
  6. Mengklik iklan yang menakut-nakuti pengguna alias ‘scareware
  7. Belanja online tanpa tindakan pencegahan secara ekstra.

Meski mengkritisi pengguna Mac, laporan itu juga menyebutkan bahwa hanya sedikit pengguna Mac yang melaporkan adanya infeksi virus. Kritik itu lebih ditujukan pada kemungkinan pengguna Mac terjebak aksi phishing karena merasa ‘kebal’, padahal aksi phishing bisa memakan korban pengguna sistem operasi apapun.

Laporan itu juga memuji Windows Vista. Disebutkan bahwa pengguna Vista jauh lebih sedikit melaporkan infeksi spyware atau virus daripada pengguna Windows lainnya.

Tidak ada komentar: